Ratusan Sertifikat Tanah untuk Nelayan

Ratusan Sertifikat Tanah untuk Nelayan

\"nelayan\"

TALO, BE - Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kabupaten Seluma, 2016 kembali memberikan dan memfasilitasi peningkatan taraf kehidupan para nelayan di Kabupaten Seluma. Melalui progran Kementriaan Kelautan dan Prikanan (KKP). Dengan menyalurkan setifikat tanah gratis bagi nelayan. Kali ini berjumlah sebanyak 200 persil.

“Tahun ini kembali disalurkan 200 persil sertifikat kepada nelayan miskin di Kabupaten Seluma, terkhusus berlokasi pada perkampungan nelayan,” beber Kepala DKP Seluma Emzaili MPd kepada BE saat diwawancarai BE kemarin.

Mereka yang berhak mendapatkan program ini nelayan yang benar-benar miskin. Dengan mengajukan dan diusulkan oleh kepala desa setempat. Terutama mereka yang berada di perkampungan nelayan seperti pada nelayan yang berada di Pasar Seluma, Sukarami, Penago I, Kungkai Baru, Muara Maras, Ketapang Baru, Rawa Indah, Penago Baru. Namun utnuk mereka yang berada di luar perkampungan nelayan tidaklah bisa diakomodir.

“Jelasnya hanya untuk nelayan miskin dan berada di perkampungan nelayan,” tegasnya.

Mereka yang berada di perkampungan nelayan ini mereka yang belum diakomodir dalam pembagian sertifikat nelayan miskin 2015. Karenanya lebih diprioritaskan menerimanya.

“Dalam menentukan nelayan manas aja yang berhak mendapatkan sertfikay itu, kita turun ke lapangan memverifikasi datanya untuk memastikan setiap nelayan miskin tersebut memang berhak menerima program ini,” bebernya.

Emzaili menambahkan, pada 2015 lalu, DKP Seluma juga telah membagikan sertifikat melalui program yang sama sebanyak 300 persil kepada nelayan miskin. Penentuan penerima sertfikat itu dilakukan KKP saja, sedangkan listrik murah bagi nelayan tidak lagi diakomodir oleh KKP.

“Kita hanya menerima program ini. Alasan pembatalan program listrik murah belum diketahui secara pasti,” tutur Emzaili. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: